Agama

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin

Minggu, 27 April 2025 | 21.48 WIB

TANGERANG,- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus Kecamatan Panongan, Minggu (27/4/25).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi antar umat beragama, etnis, dan suku di Kabupaten Tangerang. Pemerintah hadir memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai.

“Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Kita Pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah senantiasa mendukung pembangunan rumah ibadah apapun agamanya, sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami pemerintah tidak melarang dan membatasi keyakinan dan agama apapun di Kabupaten Tangerang untuk mendirikan rumah ibadah selagi prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Kami ijinkan untuk mendirikan rumah ibadah, sepanjang semua sudah ditempuh dan telah sesuai,” tegasnya.

Pihaknya berharap rumah ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, namun juga menjadi tempat aktivitas sosial yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat.

“Kita ingin rumah ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan. Ini prinsip kita dalam membangun toleransi di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

“Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus Kecamatan Panongan”

Acara peresmian juga dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan kebanggaannya atas semangat gotong-royong para pemuda Konghucu yang telah membangun tempat ibadah tersebut.

“Lintang ini dibangun berkat inisiatif dan kerja keras pemuda-pemudi Konghucu. Tempat ini diharapkan tidak hanya untuk sembahyang, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan kegiatan sosial,” ujar Budi Santoso.

Ia juga mengingatkan bahwa sosok Kwan Kong, yang menjadi inspirasi nama rumah ibadah ini dihormati karena loyalitas, kejujuran, dan patriotisme, bukan hanya karena kehebatannya di medan perang.

“Rumah ibadah ini hendaknya menjadi simbol kebajikan, kejujuran, dan pengabdian kepada sesama,” pesannya.

Selain itu, Budi Santoso juga mengapresiasi pemerintah atas segala upayanya dalam memulihkan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia, termasuk dalam pengakuan identitas di KTP.

Peresmian ini dihadiri juga oleh Kaban Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Sekcam unsur Muspika, tokoh masyarakat, donatur, serta warga sekitar. Semangat toleransi dan kebersamaan begitu terasa dalam acara ini, menegaskan komitmen Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang menghargai keberagaman. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

Reporter: Heri Yanto

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button