Meski Molor, BKN Pastikan Proses Penetapan CPNS & PPPK 2024 Tetap Berjalan
Minggu, 08 Maret 2025 | 15.15 WIB

JAKARTA,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa proses penetapan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, proses pengangkatan CPNS dan PPPK akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
“Kami akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN.
BKN menargetkan usul penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, BKN juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.
Red Focus