PemerintahanSERBA-SERBI

Sumantri Dorong Keterbukaan Informasi Publik Demi Jaga Marwah Lembaga

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14.54 WIB

SERANG,- Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga marwah dan kredibilitas Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang terbuka dan transparan. Dalam peran strategisnya sebagai badan publik, Bawaslu dituntut untuk mewujudkan prinsip keterbukaan informasi dari tingkat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga ke tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menurut Sumantri mewujudkan keterbukaan informasi merupakan kerja jangka panjang. Maka dalam pelaksanaannya pun diperlukan kesungguhan serta komitmen bersama dari Jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Rabu 13 Agustus 2025.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi amanat Undang-Undang, melainkan juga bagian dari komitmen moral kita untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu karena tanpa kepercayaan tersebut partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan akan sulit ditingkatkan”, tuturnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,

Lebih lanjut Pria kelahiran Tangerang Ini pun menghimbau agar pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dikelola secara profesional. Ia menegaskan pentingnya setiap PPID Bawaslu Kabupaten/Kota mencapai predikat informatif sebagai wujud transparansi lembaga.

“Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjamin ketersediaan dan aksesibilitas informasi publik, baik itu informasi berkala, informasi serta merta, maupun informasi setiap saat. Meraih predikat informatif bukan sekedar kebanggaan, melainkan bukti nyata bahwa Bawaslu terbuka dan siap memberikan informasi kepada siapa saja yang membutuhkan”, ucapnya.

Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten secara luring serta Jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten secara daring di Kantor Bawaslu Provinsi Banten. 

Disamping itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menambahkan bahwa setelah tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak usai, Bawaslu Kabupaten/Kota harus bersiap menghadapi berbagai permohonan informasi yang diajukan masyarakat melalui PPID. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengoptimalkan pengelolaan arsipnya agar pelayanan informasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

“Salah satu tugas Bawaslu adalah memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kepemiluan secara cepat dan akurat. Oleh karenanya setiap hasil pengawasan wajib diarsipkan dengan rapi.”, sambung Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini.

Liah juga menyampaikan pemantauan secara berkala terhadap pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mampu memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, cepat, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.

“Kami akan memantau pengelolaan PPID di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum mencapai predikat informatif akan kami dorong melalui pembinaan secara berkelanjutan. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Banten”, tegas Liah.

Sebagai tambahan informasi Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dihadiri oleh seluruh Jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta Staf Pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kegiatan yang dilaksanakan via daring ini diselenggrakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Reporter : Heri Yanto

Redaksi Focus

Putera Tigaraksa - Kab. Tangerang, Senang Berkegiatan Sosial. Berawal dari keinginan belajar menulis, kini menulis menjadi HOBI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button