BPN Tangerang Bagikan Sertifikat Tanah Ke Warga Desa Sodong
Sabtu, 19 Juli 2025 | 12.17 WIB

TANGERANG,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2024 kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Edu Wisata Edelweis pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sebanyak 20 sertifikat tanah. Ini merupakan bagian dari total 248 sertifikat yang telah diserahkan BPN Kabupaten Tangerang tahun 2024.
“20 sertifikat terakhir yang kami serahkan kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Total untuk sertifikat tanah yang sudah kami berikan sebanyak 248,” ucap Yayat.

Selain menyerahkan sertifikat tanah, BPN Kabupaten Tangerang juga melakukan peninjauan lokasi penataan Akses Reforma Agraria di Desa Sodong. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 terkait dengan percepatan reforma agraria.
“Kami bertugas untuk memfasilitasi dalam rangka penataan kembali struktur penguasaan serta komunikasi penggunaan dan pemanfaatan lahan. Jadi, kita tidak hanya menerbitkan sertifikat,” tambah Yayat.
Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Desa Sodong. BPN Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan sertifikat tanah.
Reporter: Heri Yanto